Pemerintah Ajukan Utang Baru 2026
Presiden Prabowo Subianto merencanakan penarikan utang baru senilai Rp 781,87 triliun pada 2026. Langkah ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan terkendali. Utang Baru Pemerintah
Sumber Pembiayaan Utang Baru Pemerintah
Dalam dokumen RAPBN 2026, utang baru akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. Strategi ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Defisit dan Belanja Negara
APBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini muncul karena belanja negara dirancang sebesar Rp 3.786,5 triliun, lebih tinggi daripada target pendapatan negara Rp 3.147,7 triliun.
Tren Pembiayaan Utang
Selama lima tahun terakhir, pembiayaan utang pemerintah fluktuatif. Pada 2021 tercatat Rp 870,5 triliun, kemudian turun menjadi Rp 696 triliun pada 2022, Rp 404 triliun pada 2023, dan naik lagi menjadi Rp 558,1 triliun pada 2024. Outlook 2025 menunjukkan pembiayaan utang mencapai Rp 715,5 triliun, sebelum naik ke Rp 781,9 triliun pada 2026.
Prinsip Pengelolaan Utang
Pemerintah menetapkan tiga prinsip utama dalam pengelolaan utang. Pertama, bersifat akseleratif dengan menjadikan utang sebagai katalis percepatan pembangunan. Kedua, efisien dengan menekan biaya penerbitan utang melalui pendalaman pasar keuangan. Ketiga, seimbang dengan menjaga portofolio utang tetap optimal antara risiko dan biaya.
Fokus pada Pembangunan
RAPBN 2026 diarahkan untuk meredam gejolak ekonomi global sekaligus melanjutkan agenda pembangunan prioritas. Pemerintah menegaskan bahwa strategi pembiayaan utang ini bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.
Baca juga: Sejarah Brisket: Dari Tradisi Yahudi hingga Ikon Barbecue Texas

