Rencana Beli LPG 3 Kg dengan Skema Baru Masih Dibahas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan wacana pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP serta penerapan satu harga belum diputuskan. Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan formula.
“Saya katakan bahwa itu masih ditata. Ditata dalam bentuk satu data. Datanya dari mana? Dari BPS. Formulasinya lagi diatur,” ujar Bahlil di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Opsi Pakai KTP Masih Wacana
Bahlil mengakui, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) memang menjadi salah satu opsi untuk menyalurkan subsidi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran. Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut belum final.
“Salah satu opsinya pakai KTP, tapi itu belum final. Saya lihat di media kok seolah-olah sudah final,” jelasnya.
Subsidi LPG Masih Berbasis Komoditas
Sebelumnya, Bahlil menyampaikan dalam RAPBN 2026, subsidi energi, khususnya LPG 3 Kg, masih berbasis komoditas. Namun, pemerintah akan mulai melakukan pengendalian penerima subsidi dengan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Subsidi nantinya akan diberikan hanya kepada masyarakat sampai desil 7–8. “Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8. Kuotanya akan dikontrol, dan datanya dari BPS. Teknisnya akan dibahas setelah APBN 2026 disahkan,” terang Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kesimpulan
Dengan demikian, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP dan penerapan satu harga masih dalam tahap kajian. Pemerintah menegaskan penyaluran subsidi tetap diarahkan agar lebih tepat sasaran, namun penerapan teknis akan diputuskan setelah pembahasan APBN 2026 rampung.
Baca juga: Sejarah Teriyaki: Dari Teknik Memasak Jepang hingga Mendunia

