Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum HAM) Yusril Ihza Mahendra menyebut Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), akan bergabung dalam Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Nama-Nama yang Disebut
Menurut Yusril, selain Jimly, tokoh lain juga diproyeksikan masuk komite tersebut. Salah satunya adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
“Sejumlah nama sudah digadang-gadang jadi anggotanya, Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (26/9).
Komite ini akan segera diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali ke Indonesia. Saat ini, Prabowo masih berada di luar negeri untuk kunjungan kerja, termasuk berpidato di Sidang Majelis Umum PBB di New York.
Baca juga: Sejarah Waffle, Dari Cetakan Abad ke-13 hingga Jadi Hidangan Populer
Tidak Tumpang Tindih dengan Tim Polri
Yusril memastikan Komite Reformasi Polri tidak akan berbenturan dengan tim transformasi internal bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jangan khawatir akan saling bertabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling membantu,” jelas Yusril.
Mahfud MD Sudah Nyatakan Kesediaan
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku siap bergabung dengan Komite Reformasi Polri. Pernyataan ini ia sampaikan usai berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Mahfud menegaskan, keikutsertaannya merupakan bentuk kontribusi kepada negara. Menurutnya, visi reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo harus didukung semua pihak.
Meski begitu, Mahfud belum merinci posisi atau peran apa yang akan diembannya dalam komite tersebut.
Penutup
Masuknya tokoh hukum seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD memberi harapan baru bagi percepatan reformasi Polri. Komite ini diharapkan mampu mendorong kepolisian menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Nasi Lapola, Makanan Tradisional Maluku Penuh Makna Kebersamaan
