Kepsek SMA di Sulbar Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Siswi dan Langsung Ditahan
Majene, Sulawesi Barat — Seorang kepala sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Majene berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap siswi berusia 15 tahun. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap M setelah menemukan bukti yang cukup.
Kapolres Majene, AKBP Muh Amiruddin, membenarkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Amiruddin kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Penahanan Tersangka Kepsek SMA di Sulbar oleh Polisi
Plt Kasat Reskrim Polres Majene, Ipda Paridon Badri, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan pada Senin (27/10) sekitar pukul 18.00 WITA. Polisi menilai terdapat cukup alat bukti untuk menetapkan M sebagai tersangka dan menahannya demi kepentingan penyidikan.
“Kemarin kami tahan tersangka setelah pemeriksaan selesai,” kata Paridon.
Meskipun begitu, polisi masih belum mengungkapkan secara detail kronologi kejadian pelecehan tersebut. Paridon hanya menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada awal September 2025.
“Benar, dugaan pelecehan terjadi di ruang UKS,” tambahnya.
Kronologi Singkat Kasus
Kasus ini mencuat setelah korban bersama keluarganya melaporkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian memanggil sejumlah saksi, termasuk rekan guru dan beberapa siswa lain, untuk memperkuat bukti.
Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan, penyidik akhirnya menetapkan kepala sekolah M sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah Hukum dan Proses Selanjutnya
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara guna diserahkan ke kejaksaan. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini memicu perhatian publik, terutama karena pelaku merupakan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan sekolah. Warga setempat berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada para siswa, khususnya anak di bawah umur.

