Wawalkot Bandung Erwin Klarifikasi Usai Diperiksa KejariWawalkot Bandung Erwin Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari

Wawalkot Bandung Erwin Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari

Bandung, Jawa Barat — Wakil Wali Kota Bandung Erwin akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dirinya tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Bantahan Soal Isu OTT

Dalam keterangan resminya, Erwin menyebut bahwa informasi mengenai OTT yang beredar di media sosial telah menyesatkan publik.
“Pertama, saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujar Erwin, Kamis (30/10/2025).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejari Bandung semata-mata untuk memenuhi panggilan resmi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Ia menganggap hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Komitmen terhadap Transparansi dan Hukum

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa dirinya berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Kehadiran saya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung. Sebagai pejabat publik, saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh kejaksaan harus menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Kejaksaan Tegaskan Tidak Ada OTT

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Anang Supriatna, juga mengklarifikasi isu yang beredar. Ia memastikan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Erwin.
“Tim penyidik Kejari Kota Bandung memang tengah memeriksa Wakil Wali Kota terkait dugaan tindak pidana, tetapi ini bukan OTT. Prosesnya merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan biasa,” jelas Anang.

Dengan demikian, kabar OTT yang sempat viral di media sosial dinyatakan tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum.

Menunggu Hasil Pemeriksaan

Menutup pernyataannya, Erwin meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi. Menurutnya, hasil pemeriksaan kejaksaan akan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
“Semua pihak sebaiknya menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi publik, terutama yang berkaitan dengan isu hukum dan pejabat negara. Hingga saat ini, Erwin masih berstatus sebagai saksi, sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terus berlanjut di bawah pengawasan Kejari Bandung.