Geger Pencuri Motor Dibakar Massa di Surabaya
Surabaya — Peristiwa tragis terjadi di Jalan Jojoran Gang 5, Surabaya, Jawa Timur, ketika seorang pria diduga pencuri motor dibakar massa setelah tertangkap warga pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025. Polisi yang segera datang ke lokasi langsung memadamkan api dan menyelamatkan korban.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga melalui layanan darurat 110 tentang percobaan pencurian kendaraan bermotor yang berujung pada aksi main hakim sendiri.
“Kami langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Namun, tiba-tiba pelaku dibakar,” ujarnya di Polsek Gubeng.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 WIB, ketika seorang warga bernama Dian, pemilik motor yang hendak dicuri, mendengar suara motornya menyala dari luar rumah. Ia segera berlari keluar dan melihat dua pria tengah berusaha membawa kabur kendaraan miliknya.
Begitu aksinya diketahui, kedua pelaku mencoba kabur. Warga sekitar yang mendengar teriakan Dian langsung mengejar dan berhasil menangkap satu pelaku.
Amarah warga yang sudah lama resah dengan maraknya aksi pencurian motor pun memuncak. Pelaku kemudian diikat di tiang listrik dan disiram cairan yang diduga bahan bakar minyak (BBM).
Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku, salah seorang warga menyalakan korek api hingga api menyambar tubuh terduga pelaku tersebut.
Tindakan Cepat Polisi
Melihat situasi genting itu, petugas Polsek Gubeng segera berupaya memadamkan api dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
“(Terduga) pelaku dalam kondisi baik dan sedang ditangani tim medis,” jelas Kompol Eko Sudarmanto.
Polisi kini melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa pihak yang menyiram bahan bakar dan memicu kebakaran.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menggambarkan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.
Warga Minta Keamanan Ditingkatkan
Dian, korban percobaan pencurian motor, mengaku baru membeli motornya beberapa bulan lalu. Ia menyampaikan keresahan warga atas maraknya kasus curanmor di lingkungannya.
“Kami sudah sering mendengar kasus pencurian di sini. Jadi, warga benar-benar kesal,” ujarnya.
Kapolsek Gubeng mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan tindak kejahatan.
“Proses hukum tetap harus dijalankan sesuai aturan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang bertindak di luar hukum,” tegasnya.
Catatan Penting
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum dan edukasi publik dalam menangani pelaku kejahatan. Polisi mengingatkan bahwa tindakan kekerasan atau pembakaran terhadap pelaku kejahatan justru dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran itu sendiri.
Dengan penanganan yang cepat, Polsek Gubeng menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan warga dan menindak segala bentuk tindakan main hakim sendiri.

