Korban WNI Kebakaran Hong Kong Terus Naik: Fakta TerbaruKorban WNI Kebakaran Hong Kong Terus Naik: Fakta Terbaru

Korban WNI Kebakaran Hong Kong

Kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, kembali memakan korban jiwa. Hingga kini, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia terus bertambah seiring proses identifikasi yang dilakukan otoritas. Insiden ini menjadi salah satu tragedi kebakaran paling mematikan dalam sejarah Hong Kong.

Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong telah membentuk tim pendamping khusus untuk membantu proses identifikasi dan pemulangan jenazah. Sementara itu, ratusan pekerja migran Indonesia masih menunggu informasi mengenai keluarga dan rekan mereka yang belum ditemukan.

1. WNI Tewas Naik Menjadi 9 Orang

Kementerian Luar Negeri RI melaporkan bahwa WNI korban tewas meningkat menjadi 9 orang, sementara 3 WNI lainnya mengalami luka-luka. Data terbaru diperoleh dari Hong Kong Police Force hingga Minggu (30/11/2025) siang. Dari total 140 WNI yang tinggal di kompleks tersebut, baru 61 di antaranya terkonfirmasi kondisinya.

2. Kesaksian ART WNI Saat Api Membesar

Seorang WNI bernama Fita (49) memberikan kesaksian mengenai detik-detik kepanikan saat kebakaran terjadi. Ia melihat asap dan api menyebar cepat, sementara banyak penghuni tidak menyadari bahaya. Setelah mendesak majikannya untuk segera evakuasi, ia berhasil keluar dari gedung yang terbakar.

“Rasanya menakutkan, banyak orang panik dan tidak tahu harus ke mana,” ucapnya.

3. Total Korban Tewas Capai 146 Orang

Hingga Senin (1/12/2025), jumlah korban meninggal dunia telah mencapai 146 orang, berdasarkan laporan The Straits Times. Tim identifikasi menemukan korban tambahan ketika penyisiran diperluas ke tiga gedung lainnya. Aparat menegaskan jumlah ini masih mungkin bertambah karena masih banyak penghuni yang belum ditemukan.

4. KJRI Bentuk Tim Khusus Pendamping Keluarga Korban

KJRI Hong Kong membentuk Tim Family Engagement untuk mengurus repatriasi jenazah dan memastikan keluarga korban memperoleh informasi resmi, termasuk opsi pemakaman di Hong Kong atau pemulangan ke Indonesia. Proses identifikasi lanjutan kemungkinan memerlukan tes DNA dari keluarga.

Hingga saat ini, koordinasi aktif terus dilakukan antara Kemlu RI, otoritas Hong Kong, dan keluarga korban di tanah air.

5. Hong Kong Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional

Pemerintah Hong Kong menetapkan tiga hari masa berkabung dimulai Sabtu (29/11/2025). Sebanyak 200 orang masih belum ditemukan, dan 79 mengalami luka-luka. Selain itu, 11 orang telah ditahan terkait penyelidikan penyebab kebakaran yang melanda kompleks delapan gedung tersebut.

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga para korban, terutama pekerja migran Indonesia yang bermukim di kawasan tersebut. Pemerintah RI menegaskan komitmen untuk terus mendampingi seluruh proses hingga penanganan korban tuntas dan hak-hak WNI terpenuhi.