Mercy Barends Kawal Pemulangan WNI Asal Maluku Diduga Korban TPPO di LibyaMercy Barends Kawal Pemulangan WNI Asal Maluku Diduga Korban TPPO di Libya

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Ch. Barends, menyatakan komitmennya mengawal pemulangan WNI asal Maluku korban TPPO di Libya. Korban bernama Suryani, warga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, yang saat ini berada di wilayah konflik Libya.

Mercy juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena itu, ia menilai negara wajib hadir dalam kasus ini.

KBRI Berhasil Hubungi Korban di Benghazi

Mercy mengungkapkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya telah berhasil menghubungi Suryani. Pihak KBRI melakukan komunikasi melalui sambungan video call.

Suryani diketahui berada di Kota Benghazi, Libya bagian timur. Lokasi tersebut berjarak sekitar 1.000 kilometer dari Tripoli.

Secara fisik, kondisi korban dilaporkan cukup baik. Namun, Mercy menyebut Suryani mengalami tekanan psikologis berat.

Korban Alami Tekanan Psikis dan Dugaan Penyekapan

Mercy menjelaskan Suryani sempat merekam video permohonan bantuan. Dalam video itu, korban mengaku mengalami penyekapan.

Tekanan psikologis tersebut muncul karena situasi keamanan di sekitarnya sangat tidak menentu. Selain itu, wilayah Benghazi berada di bawah kendali pemerintahan tandingan yang tidak diakui Pemerintah Indonesia.

Kondisi ini membuat upaya perlindungan negara menjadi jauh lebih rumit.

Situasi Keamanan Libya Masih Sangat Berisiko

Menurut informasi KBRI, kondisi keamanan di Libya hingga kini belum stabil. Perjalanan menuju Benghazi dinilai berbahaya.

Mercy menegaskan posisi Suryani sangat rentan. Ia berada di wilayah konflik dengan akses perlindungan negara yang terbatas.

“Posisi korban sangat rawan. Negara tidak boleh abai dalam situasi seperti ini,” tegas Mercy.

Proses Evakuasi Butuh Peran Sponsor dan Agen

Mercy menjelaskan pemindahan Suryani dari Benghazi ke Tripoli tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh KBRI. Proses tersebut membutuhkan dukungan sponsor di Indonesia serta agen tenaga kerja di Benghazi.

Tanpa keterlibatan mereka, evakuasi akan sulit dilakukan.

Karena itu, Mercy meminta sponsor asal Maluku yang diduga memberangkatkan Suryani untuk bertanggung jawab penuh.

Sponsor Diminta Bertanggung Jawab Penuh

Mercy menegaskan sponsor tidak boleh lepas tangan. Ia meminta sponsor membantu koordinasi dan memfasilitasi pemindahan korban ke Tripoli agar KBRI dapat menangani langsung.

“Jika pemberangkatan dilakukan secara tidak prosedural, maka ini pelanggaran serius. Ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” ujar Mercy.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia menilai kasus ini berpotensi masuk ranah tindak pidana perdagangan orang.

Dugaan TPPO dan Pekerja Migran Ilegal

Mercy menilai terdapat indikasi perekrutan dan penempatan pekerja migran secara ilegal. Terlebih, korban diduga dikirim ke wilayah konflik.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang terlibat.

Ia juga meminta aparat menelusuri seluruh pihak yang berperan dalam pemberangkatan Suryani.

Mercy Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mercy mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya prosedur resmi dan perlindungan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat menghindari negara tujuan kerja yang sedang dilanda konflik.

“Kasus ini harus menjadi alarm keras. Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari pencegahan, edukasi, hingga penindakan tegas,” pungkasnya.