Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Selebgram Azizah SalshaPenetapan Tersangka Kasus Fitnah Selebgram Azizah Salsha

Kasus Fitnah Azizah Salsha Masuk Tahap Baru Penetapan Tersangka

Kasus fitnah Azizah Salsha memasuki tahap baru setelah penyidik menetapkan dua tersangka. Aparat dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo sebagai tersangka.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada pekan ini. Proses tersebut menjadi langkah lanjutan dalam penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram tersebut.

Penetapan Tersangka Setelah Gelar Perkara

Penyidik menilai terdapat cukup bukti untuk meningkatkan status keduanya dari saksi menjadi tersangka. Dengan keputusan itu, proses hukum kini memasuki tahap penyidikan lanjutan.

Selain itu, penyidik juga berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam penyebaran informasi yang diduga berisi fitnah.

Laporan Bermula dari Dugaan Isu Perselingkuhan

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial yang diduga menyebarkan tuduhan perselingkuhan. Laporan tersebut disampaikan ke Bareskrim Polri pada Agustus 2025.

Menurut kuasa hukumnya, konten yang diunggah melalui akun TikTok dan YouTube memuat tuduhan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Oleh karena itu, pihak pelapor menilai informasi tersebut telah merugikan nama baik kliennya.

Harapan Efek Jera di Media Sosial

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan memberi efek jera. Mereka berharap masyarakat lebih berhati-hati saat menyebarkan informasi di media sosial.

Selain itu, publik juga diingatkan untuk memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum membagikannya. Penyebaran tuduhan tanpa bukti dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Sementara itu, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Proses pemeriksaan terhadap para tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas perkara.