Imlek 2026, 44 Napi Konghucu Dapat Remisi Khusus dari Pemerintah
Remisi Imlek 2026 untuk Napi Konghucu Remisi Imlek 2026 diberikan kepada 44 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana…
